Tugas Pokok dan Fungsi
Tugas Pokok Arsip IPB
menyusun, merencanakan, mengkoordinasikan, melaksanakan, dan mengevaluasi kegiatan-kegiatan dalam mengelola dan mengembangkan arsip dan kearsipan Institut Pertanian Bogor.
Fungsi Arsip IPB
- Menjadi pusat historis dari seluruh aktivitas IPB
- Melakukan perencanaan, pengelolaan, pengendalian, dan pelaksanaan pemeliharaan arsip yang bernilai guna tinggi bagi kepentingan IPB
- Melaksanakan penyelamatan, pelestarian, dan pemanfaatan arsip statis bagi sumber informasi sejarah IPB
- Menyediakan pelayanan informasi untuk mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi di IPB
- Menyusun dan mengembangkan sistem informasi kearsipan di lingkungan IPB
- Menjadi pusat pembinaan dan pengembangan arsiparis maupun tenaga kearsipan di lingkungan IPB
- Melakukan pengasawan dan evaluasi penyelenggaraan kearsipan di seluruh unit kerja IPB