UNIT ARSIP IPB UNIVERSITY selenggarakan Seminar dan Pameran Kearsipan “ Manajemen Kearsipan Modern dalam Mendukung Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) di Era Revolusi Industri 4.0.“, sekaligus Pencanangan Komitmen GNSTA di lingkungan Fakultas dan Departemen IPB University
UNIT ARSIP IPB UNIVERSITY selenggarakan Seminar dan Pameran Kearsipan “ Manajemen Kearsipan Modern dalam Mendukung Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) di Era Revolusi Industri 4.0.“, sekaligus Pencanangan Komitmen GNSTA di lingkungan Fakultas dan Departemen IPB University
30 Oktober 2019, Unit Arsip IPB University menyelenggarakan Seminar dan Pameran Kearsipan dengan tema “Manajemen Kearsipan Modern dalam Mendukung Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) di Era Revolusi Industri 4.0.“, sekaligus melaksanakan Pencanangan Komitmen GNSTA di lingkungan Fakultas dan Departemen IPB University. Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Auditorium Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Kampus IPB Dramaga Bogor ini dihadiri oleh 110 orang peserta diantaranya para Kepala Tata Usaha (KTU) Fakultas, KTU Departemen, pejabat fungsional arsiparis, pejabat pengelola arsiparis IPB, pejabat pengelola di lingkungan IPB University. Berkesempatan hadir pula para pejabat, tenaga administrasi dari Institusi, Pergururuan Tinggi dari luar IPB diantaranya Universitas Ibnu Khaldun Bogor dan dari beberapa Sekolah Kejuruan (SMK) di Kabupaten dan Kota Bogor.
Kegiatan secara resmi dibuka oleh Kepala Unit Arsip IPB University Bapak Drs. B. Mustafa, M.Lib yang dalam sambutannya mengemukakan maksud dan tujuan penyelenggaraan kegiatan selain mensosialisasikan Peraturan Kepala ANRI No.7 Tahun 2017 tentang GNSTA, sekaligus juga melaksanakan pencanangan Komitmen GNSTA di lingkungan Fakultas dan Departemen IPB University. Melalui kegiatan ini diharapkan pengetahuan dan pemahaman peserta akan pentingnya arsip meningkat, karena arsip merupakan pusat ingatan setiap organisasi dan tata kelola arsip yang kurang baik akan mempengaruhi tingkat reputasi suatu organisasi yang dapat menghambat dalam pencapaian tujuan.
Kepala Sub Bagian Akuisisi dan Pengolahan Arsip UA IPB University Ir. Hirra Nurlaeni, MM selaku narasumber dalam kegiatan ini memberi penjelasan singkat tentang Peraturan Kepala ANRI No.7 Tahun 2017 tentang GNSTA, sedangkan Muslim Jayadi, SP, MBA, CPC seorang motivator bidang kearsipan memaparkan tentang motivasi dalam membangun komitmen dan menumbuh kembangkan Sadar Tertib Arsip. Kewajiban pencananganan GNSTA di Perguruan Tinggi dipaparkan oleh Fathurrohman, S.Kom., M.Kom sebelum kemudian dilaksanakan penandatanganan pencanangan komitmen GNSTA di lingkungan Fakultas dan Departemen IPB University oleh seluruh Kepala Tata Usaha Fakultas dan Departemen di lingkungan IPB University. Isi Komitmen GNSTA bahwa dalam rangka mewujudkan manajemen kearsipan yang lebih baik, maka berkomitmen akan melaksanakan pengelolaan arsip dengan baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, mewujudkan tertib arsip sebagai program prioritas pada unit kerja, melakukan pengawasan, monitoring, evaluasi dan pelaporan terhadap pelaksanaan pengelolaan arsip, membangun kesadaran, kesamaan persepsi, komitmen serta keterlibatan seluruh pegawai pada unit kerja terhadap nilai guna dan manfaat arsip., taat mengikuti Pedoman Naskah Dinas dan Kearsipan berupa Tata Naskah Dinas (TND), Kode Klasifikasi Arsip (KKA), Jadwal Retensi Arsip (JRA), dan Sistem Klasifikasi Keamanan Akses Arsip (SKKAA) IPB University, masing-masing Departemen melaksanakan pemindahan arsip inaktif secara berkala ke Record Center Fakultas dan melaksanakan pemusnahan arsip yang telah habis masa retensi sesuai peraturan perundang-undangan. Melaksanakan penyerahan Arsip Statis sesuai peraturan perundang-undangan dari Fakultas ke Unit Arsip IPB University sebagai Lembaga Kearsipan IPB University.
Diharapkan melalui penyelenggaraan kegiatan ini, semakin bertambah SDM yang termotivasi untuk membangun Sadar Tertib Arsip di lingkungan kerjanya masing-masing, sehingga dapat terselenggara kearsipan yang dapat menjadi pendukung proses reformasi berokrasi menuju terciptanya tata kelola organisasi yang bersih, efektif, demokratis, terpercaya, akuntabel dan transparan.
|